Kisah Wafatnya Abu Thalib


Sumber : Islam House

Kajian Online - Akad Jual Beli Yang Tidak Syah


Rodja merupakan akronim dari Radio Dakwah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, pada awal kehadirannya hanya terbatas pada komunitas wilayah Cileungsi dan sekitarnya kemudian berkembang lebih luas untuk wilayah Jabodetabek dan sekitarnya serta saat ini dapat pula di akses melalui radio streaming, Flexi radio, serta radio satelit sehingga memiliki potensi komunitas pendengar yang sangat besar.

Dengan format siaran dakwah, radio Rodja hadir dalam upaya memperjuangkan kebaikan Ummat Islam melalui media radio. Perkembangan era globalisasi dunia yang begitu pesat disertai berbagai permasalahan yang kompleks menimbulkan ketertekanan psikologi yang sangat mempengaruhi ketenangan batin, begitu pula menimbulkan efek negatif yang meresahkan perkembangan kehidupan moral masyarakat.

Radio Rodja sebagai radio dakwah mempunyai keunggulan dan perbedaan terhadap radio lain, Perbedaan yang sangat mencolok adalah program siaran yang menitikberatkan pada dakwah Islam. Hal ini cukup beralasan, karena penduduk Indonesia pada umumnya dan wilayah Jabodetabek khususnya mayoritas beragama Islam, sehingga sangat tepat sekali diadakannya radio dakwah Islam yang menyiarkan program dakwah Islam yang berlandaskan pada Alquran dan Sunnah.

Visi

Menjadi media dakwah Islam istiqomah menyampaikan Tashfiyah dan Tarbiyyah dengan senantiasa merujuk kepada pemahaman generasi Islam yang pertama dan utama.

Misi

  • Mengembalikan umat kepada pemahaman Islam yg benar sesuai Al Qur’an dan Sunnah menurut pemahaman generasi para Shahabat Tabi’in dan Taabi’ut Taabi’in.
  • Pemurnian syariat Islam dari segala bentuk syirik, bid’ah dan pemikiran menyimpang.
  • Membina kaum muslimin dengan ajaran Islam yang murni dan beramal dengannya.
  • Menghidupkan metode ilmiah dengan berdasarkan kepada Al Qur’an dan As Sunnah sesuai pemahaman salafush shalih.

Tujuan

Dilandasi oleh begitu pentingnya ilmu syar’i dan penyebarannya sebagai jalan untuk meraih kebahagiaan di dunia dan akhirat, maka pendirian Stasiun Radio Dakwah Islam ini bertujuan untuk :

  • Menumbuhkan semangat dan kecintaan kaum muslimin terhadap ilmu-ilmu Syar’i yang shahih, yang bersumber pada Al Qur’an dan As Sunnah menurut pemahaman generasi salafush shalih
  • Memenuhi kebutuhan kaum muslimin dalam penyebaran dakwah dan informasi yang bermanfaat bagi kehidupannya di dunia, terlebih kehidupan yang pasti dan abadi di akhirat
  • Menyampaikan dan menjelaskan tauhid, syirik, sunnah dan bid’ah melalui cara hikmah dan bijaksana dengan menerapkan metode Tasfiyah dan Tarbiyah

Hanya kepada Allah kami mengharapkan sebaik-baik balasan bagi kita semua.

dikutip dari : Profil Rodja

Kajian Online - Silsilah Hadits Shahih


Rodja merupakan akronim dari Radio Dakwah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, pada awal kehadirannya hanya terbatas pada komunitas wilayah Cileungsi dan sekitarnya kemudian berkembang lebih luas untuk wilayah Jabodetabek dan sekitarnya serta saat ini dapat pula di akses melalui radio streaming, Flexi radio, serta radio satelit sehingga memiliki potensi komunitas pendengar yang sangat besar.

Dengan format siaran dakwah, radio Rodja hadir dalam upaya memperjuangkan kebaikan Ummat Islam melalui media radio. Perkembangan era globalisasi dunia yang begitu pesat disertai berbagai permasalahan yang kompleks menimbulkan ketertekanan psikologi yang sangat mempengaruhi ketenangan batin, begitu pula menimbulkan efek negatif yang meresahkan perkembangan kehidupan moral masyarakat.

Radio Rodja sebagai radio dakwah mempunyai keunggulan dan perbedaan terhadap radio lain, Perbedaan yang sangat mencolok adalah program siaran yang menitikberatkan pada dakwah Islam. Hal ini cukup beralasan, karena penduduk Indonesia pada umumnya dan wilayah Jabodetabek khususnya mayoritas beragama Islam, sehingga sangat tepat sekali diadakannya radio dakwah Islam yang menyiarkan program dakwah Islam yang berlandaskan pada Alquran dan Sunnah.

Visi

Menjadi media dakwah Islam istiqomah menyampaikan Tashfiyah dan Tarbiyyah dengan senantiasa merujuk kepada pemahaman generasi Islam yang pertama dan utama.

Misi

  • Mengembalikan umat kepada pemahaman Islam yg benar sesuai Al Qur’an dan Sunnah menurut pemahaman generasi para Shahabat Tabi’in dan Taabi’ut Taabi’in.
  • Pemurnian syariat Islam dari segala bentuk syirik, bid’ah dan pemikiran menyimpang.
  • Membina kaum muslimin dengan ajaran Islam yang murni dan beramal dengannya.
  • Menghidupkan metode ilmiah dengan berdasarkan kepada Al Qur’an dan As Sunnah sesuai pemahaman salafush shalih.

Tujuan

Dilandasi oleh begitu pentingnya ilmu syar’i dan penyebarannya sebagai jalan untuk meraih kebahagiaan di dunia dan akhirat, maka pendirian Stasiun Radio Dakwah Islam ini bertujuan untuk :

  • Menumbuhkan semangat dan kecintaan kaum muslimin terhadap ilmu-ilmu Syar’i yang shahih, yang bersumber pada Al Qur’an dan As Sunnah menurut pemahaman generasi salafush shalih
  • Memenuhi kebutuhan kaum muslimin dalam penyebaran dakwah dan informasi yang bermanfaat bagi kehidupannya di dunia, terlebih kehidupan yang pasti dan abadi di akhirat
  • Menyampaikan dan menjelaskan tauhid, syirik, sunnah dan bid’ah melalui cara hikmah dan bijaksana dengan menerapkan metode Tasfiyah dan Tarbiyah

Hanya kepada Allah kami mengharapkan sebaik-baik balasan bagi kita semua.

dikutip dari : Profil Rodja

Kajian Online

Kajian Online - SYARAH BULUGHUL MARAM Hukum Seputar Qurban


Rodja merupakan akronim dari Radio Dakwah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, pada awal kehadirannya hanya terbatas pada komunitas wilayah Cileungsi dan sekitarnya kemudian berkembang lebih luas untuk wilayah Jabodetabek dan sekitarnya serta saat ini dapat pula di akses melalui radio streaming, Flexi radio, serta radio satelit sehingga memiliki potensi komunitas pendengar yang sangat besar.

Dengan format siaran dakwah, radio Rodja hadir dalam upaya memperjuangkan kebaikan Ummat Islam melalui media radio. Perkembangan era globalisasi dunia yang begitu pesat disertai berbagai permasalahan yang kompleks menimbulkan ketertekanan psikologi yang sangat mempengaruhi ketenangan batin, begitu pula menimbulkan efek negatif yang meresahkan perkembangan kehidupan moral masyarakat.

Radio Rodja sebagai radio dakwah mempunyai keunggulan dan perbedaan terhadap radio lain, Perbedaan yang sangat mencolok adalah program siaran yang menitikberatkan pada dakwah Islam. Hal ini cukup beralasan, karena penduduk Indonesia pada umumnya dan wilayah Jabodetabek khususnya mayoritas beragama Islam, sehingga sangat tepat sekali diadakannya radio dakwah Islam yang menyiarkan program dakwah Islam yang berlandaskan pada Alquran dan Sunnah.

Visi

Menjadi media dakwah Islam istiqomah menyampaikan Tashfiyah dan Tarbiyyah dengan senantiasa merujuk kepada pemahaman generasi Islam yang pertama dan utama.

Misi

  • Mengembalikan umat kepada pemahaman Islam yg benar sesuai Al Qur’an dan Sunnah menurut pemahaman generasi para Shahabat Tabi’in dan Taabi’ut Taabi’in.
  • Pemurnian syariat Islam dari segala bentuk syirik, bid’ah dan pemikiran menyimpang.
  • Membina kaum muslimin dengan ajaran Islam yang murni dan beramal dengannya.
  • Menghidupkan metode ilmiah dengan berdasarkan kepada Al Qur’an dan As Sunnah sesuai pemahaman salafush shalih.

Tujuan

Dilandasi oleh begitu pentingnya ilmu syar’i dan penyebarannya sebagai jalan untuk meraih kebahagiaan di dunia dan akhirat, maka pendirian Stasiun Radio Dakwah Islam ini bertujuan untuk :

  • Menumbuhkan semangat dan kecintaan kaum muslimin terhadap ilmu-ilmu Syar’i yang shahih, yang bersumber pada Al Qur’an dan As Sunnah menurut pemahaman generasi salafush shalih
  • Memenuhi kebutuhan kaum muslimin dalam penyebaran dakwah dan informasi yang bermanfaat bagi kehidupannya di dunia, terlebih kehidupan yang pasti dan abadi di akhirat
  • Menyampaikan dan menjelaskan tauhid, syirik, sunnah dan bid’ah melalui cara hikmah dan bijaksana dengan menerapkan metode Tasfiyah dan Tarbiyah

Hanya kepada Allah kami mengharapkan sebaik-baik balasan bagi kita semua.

dikutip dari : Profil Rodja

Kajian Online - Asal Mula Maulid Nabi


Rodja merupakan akronim dari Radio Dakwah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, pada awal kehadirannya hanya terbatas pada komunitas wilayah Cileungsi dan sekitarnya kemudian berkembang lebih luas untuk wilayah Jabodetabek dan sekitarnya serta saat ini dapat pula di akses melalui radio streaming, Flexi radio, serta radio satelit sehingga memiliki potensi komunitas pendengar yang sangat besar.

Dengan format siaran dakwah, radio Rodja hadir dalam upaya memperjuangkan kebaikan Ummat Islam melalui media radio. Perkembangan era globalisasi dunia yang begitu pesat disertai berbagai permasalahan yang kompleks menimbulkan ketertekanan psikologi yang sangat mempengaruhi ketenangan batin, begitu pula menimbulkan efek negatif yang meresahkan perkembangan kehidupan moral masyarakat.

Radio Rodja sebagai radio dakwah mempunyai keunggulan dan perbedaan terhadap radio lain, Perbedaan yang sangat mencolok adalah program siaran yang menitikberatkan pada dakwah Islam. Hal ini cukup beralasan, karena penduduk Indonesia pada umumnya dan wilayah Jabodetabek khususnya mayoritas beragama Islam, sehingga sangat tepat sekali diadakannya radio dakwah Islam yang menyiarkan program dakwah Islam yang berlandaskan pada Alquran dan Sunnah.

Visi

Menjadi media dakwah Islam istiqomah menyampaikan Tashfiyah dan Tarbiyyah dengan senantiasa merujuk kepada pemahaman generasi Islam yang pertama dan utama.

Misi

  • Mengembalikan umat kepada pemahaman Islam yg benar sesuai Al Qur’an dan Sunnah menurut pemahaman generasi para Shahabat Tabi’in dan Taabi’ut Taabi’in.
  • Pemurnian syariat Islam dari segala bentuk syirik, bid’ah dan pemikiran menyimpang.
  • Membina kaum muslimin dengan ajaran Islam yang murni dan beramal dengannya.
  • Menghidupkan metode ilmiah dengan berdasarkan kepada Al Qur’an dan As Sunnah sesuai pemahaman salafush shalih.

Tujuan

Dilandasi oleh begitu pentingnya ilmu syar’i dan penyebarannya sebagai jalan untuk meraih kebahagiaan di dunia dan akhirat, maka pendirian Stasiun Radio Dakwah Islam ini bertujuan untuk :

  • Menumbuhkan semangat dan kecintaan kaum muslimin terhadap ilmu-ilmu Syar’i yang shahih, yang bersumber pada Al Qur’an dan As Sunnah menurut pemahaman generasi salafush shalih
  • Memenuhi kebutuhan kaum muslimin dalam penyebaran dakwah dan informasi yang bermanfaat bagi kehidupannya di dunia, terlebih kehidupan yang pasti dan abadi di akhirat
  • Menyampaikan dan menjelaskan tauhid, syirik, sunnah dan bid’ah melalui cara hikmah dan bijaksana dengan menerapkan metode Tasfiyah dan Tarbiyah

Hanya kepada Allah kami mengharapkan sebaik-baik balasan bagi kita semua.

dikutip dari : Profil Rodja

Kajian Online - Hakikat Cinta Rasul


Rodja merupakan akronim dari Radio Dakwah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, pada awal kehadirannya hanya terbatas pada komunitas wilayah Cileungsi dan sekitarnya kemudian berkembang lebih luas untuk wilayah Jabodetabek dan sekitarnya serta saat ini dapat pula di akses melalui radio streaming, Flexi radio, serta radio satelit sehingga memiliki potensi komunitas pendengar yang sangat besar.

Dengan format siaran dakwah, radio Rodja hadir dalam upaya memperjuangkan kebaikan Ummat Islam melalui media radio. Perkembangan era globalisasi dunia yang begitu pesat disertai berbagai permasalahan yang kompleks menimbulkan ketertekanan psikologi yang sangat mempengaruhi ketenangan batin, begitu pula menimbulkan efek negatif yang meresahkan perkembangan kehidupan moral masyarakat.

Radio Rodja sebagai radio dakwah mempunyai keunggulan dan perbedaan terhadap radio lain, Perbedaan yang sangat mencolok adalah program siaran yang menitikberatkan pada dakwah Islam. Hal ini cukup beralasan, karena penduduk Indonesia pada umumnya dan wilayah Jabodetabek khususnya mayoritas beragama Islam, sehingga sangat tepat sekali diadakannya radio dakwah Islam yang menyiarkan program dakwah Islam yang berlandaskan pada Alquran dan Sunnah.

Visi

Menjadi media dakwah Islam istiqomah menyampaikan Tashfiyah dan Tarbiyyah dengan senantiasa merujuk kepada pemahaman generasi Islam yang pertama dan utama.

Misi

  • Mengembalikan umat kepada pemahaman Islam yg benar sesuai Al Qur’an dan Sunnah menurut pemahaman generasi para Shahabat Tabi’in dan Taabi’ut Taabi’in.
  • Pemurnian syariat Islam dari segala bentuk syirik, bid’ah dan pemikiran menyimpang.
  • Membina kaum muslimin dengan ajaran Islam yang murni dan beramal dengannya.
  • Menghidupkan metode ilmiah dengan berdasarkan kepada Al Qur’an dan As Sunnah sesuai pemahaman salafush shalih.

Tujuan

Dilandasi oleh begitu pentingnya ilmu syar’i dan penyebarannya sebagai jalan untuk meraih kebahagiaan di dunia dan akhirat, maka pendirian Stasiun Radio Dakwah Islam ini bertujuan untuk :

  • Menumbuhkan semangat dan kecintaan kaum muslimin terhadap ilmu-ilmu Syar’i yang shahih, yang bersumber pada Al Qur’an dan As Sunnah menurut pemahaman generasi salafush shalih
  • Memenuhi kebutuhan kaum muslimin dalam penyebaran dakwah dan informasi yang bermanfaat bagi kehidupannya di dunia, terlebih kehidupan yang pasti dan abadi di akhirat
  • Menyampaikan dan menjelaskan tauhid, syirik, sunnah dan bid’ah melalui cara hikmah dan bijaksana dengan menerapkan metode Tasfiyah dan Tarbiyah

Hanya kepada Allah kami mengharapkan sebaik-baik balasan bagi kita semua.

dikutip dari : Profil Rodja

Ngaji Online - Wasiat Perpisahan Rasulullah Sesi 1


Rodja merupakan akronim dari Radio Dakwah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, pada awal kehadirannya hanya terbatas pada komunitas wilayah Cileungsi dan sekitarnya kemudian berkembang lebih luas untuk wilayah Jabodetabek dan sekitarnya serta saat ini dapat pula di akses melalui radio streaming, Flexi radio, serta radio satelit sehingga memiliki potensi komunitas pendengar yang sangat besar.

Dengan format siaran dakwah, radio Rodja hadir dalam upaya memperjuangkan kebaikan Ummat Islam melalui media radio. Perkembangan era globalisasi dunia yang begitu pesat disertai berbagai permasalahan yang kompleks menimbulkan ketertekanan psikologi yang sangat mempengaruhi ketenangan batin, begitu pula menimbulkan efek negatif yang meresahkan perkembangan kehidupan moral masyarakat.

Radio Rodja sebagai radio dakwah mempunyai keunggulan dan perbedaan terhadap radio lain, Perbedaan yang sangat mencolok adalah program siaran yang menitikberatkan pada dakwah Islam. Hal ini cukup beralasan, karena penduduk Indonesia pada umumnya dan wilayah Jabodetabek khususnya mayoritas beragama Islam, sehingga sangat tepat sekali diadakannya radio dakwah Islam yang menyiarkan program dakwah Islam yang berlandaskan pada Alquran dan Sunnah.

Visi

Menjadi media dakwah Islam istiqomah menyampaikan Tashfiyah dan Tarbiyyah dengan senantiasa merujuk kepada pemahaman generasi Islam yang pertama dan utama.

Misi

  • Mengembalikan umat kepada pemahaman Islam yg benar sesuai Al Qur’an dan Sunnah menurut pemahaman generasi para Shahabat Tabi’in dan Taabi’ut Taabi’in.
  • Pemurnian syariat Islam dari segala bentuk syirik, bid’ah dan pemikiran menyimpang.
  • Membina kaum muslimin dengan ajaran Islam yang murni dan beramal dengannya.
  • Menghidupkan metode ilmiah dengan berdasarkan kepada Al Qur’an dan As Sunnah sesuai pemahaman salafush shalih.

Tujuan

Dilandasi oleh begitu pentingnya ilmu syar’i dan penyebarannya sebagai jalan untuk meraih kebahagiaan di dunia dan akhirat, maka pendirian Stasiun Radio Dakwah Islam ini bertujuan untuk :

  • Menumbuhkan semangat dan kecintaan kaum muslimin terhadap ilmu-ilmu Syar’i yang shahih, yang bersumber pada Al Qur’an dan As Sunnah menurut pemahaman generasi salafush shalih
  • Memenuhi kebutuhan kaum muslimin dalam penyebaran dakwah dan informasi yang bermanfaat bagi kehidupannya di dunia, terlebih kehidupan yang pasti dan abadi di akhirat
  • Menyampaikan dan menjelaskan tauhid, syirik, sunnah dan bid’ah melalui cara hikmah dan bijaksana dengan menerapkan metode Tasfiyah dan Tarbiyah

Hanya kepada Allah kami mengharapkan sebaik-baik balasan bagi kita semua.

dikutip dari : Profil Rodja

Keutamaan dan Amalan Khusus di Bulan Rajab (1)

Amalan Sunah di Bulan Rajab
Oleh Ustadz Ammi Nur Baits
(Dewan Pembina Konsultasi Syariah)

Tidak terdapat amalan khusus terkait bulan Rajab. Baik bentuknya shalat, puasa, zakat, maupun umrah. Mayoritas ulama menjelaskan bahwa hadis yang menyebutkan amalan bulan Rajab adalah hadis bathil dan tertolak.

Ibnu Hajar mengatakan, "Tidak terdapat riwayat yang shahih, bisa untuk dijadikan dalil tentang keutamaan bulan Rajab, baik bentuknya puasa sebulan penuh atau puasa di tanggal tertentu bulan Rajab atau shalat tahajjud di malam tertentu. Keterangan saya ini telah didahului oleh ketengan Imam Al-Hafidz Abu Ismail Al Harawi." (Tabyinul Ujub bimaa Warada fii Fadli Rajab, Hal. 6)

Imam Ibn Rajab mengatakan, "Tidak terdapat dalil yang shahih, yang menyebutkan adanya anjuran shalat tertentu di bulan Rajab. Adapun hadis yang menyebutkan keutamaan shalat raghaib di malam Jumat pertama bulan Rajab adalah hadis dusta, bathil, dan tidak shahih. Shalat Raghaib adalah bid’ah menurut mayoritas ulama." (Lathaiful Ma’arif, Hal. 213)

Terkait masalah puasa di bulan Rajab, Imam Ibnu Rajab juga menegaskan, tidak ada satu pun hadis shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang keutamaan puasa bulan Rajab secara khusus. Hanya terdapat riwayat dari Abu Qilabah, bahwa beliau mengatakan, "Di surga terdapat istana untuk orang yang rajin berpuasa di bulan Rajab." Namun riwayat bukan hadis. Imam Al Baihaqi mengomentari keterangan Abu Qilabah: "Abu Qilabah termasuk tabi’in senior, beliau tidak menyampaikan riwayat itu kecuali karena kabar tanpa sanad." (Lathaiful Ma’arif, Hal. 213)

Pertama, Puasa sunah bulan haram

Akan tetapi, jika seseorang melaksanakan puasa di bulan Rajab dengan niat puasa sunah di bulan-bulan haram, maka ini dibolehkan bahkan dianjurkan. Mengingat sebuah hadis yanng diriwayatkan Imam Ahmad, Abu Daud, Al Baihaqi dan yang lainnya, bahwa suatu ketika datang seseorang dari suku Al Bahili menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia meminta diajari berpuasa. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menasihatkan, "Puasalah sehari tiap bulan." Orang ini mengatakan : "Saya masih kuat, tambahkanlah!". "Dua hari setiap bulan". Orang ini mengatakan : Saya masih kuat, tambahkanlah!. "Tiga hari setiap bulan." orang ini tetap meminta untuk ditambahi. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : "Puasalah di bulan haram dan berbukalah (setelah selesai bulan haram).” (Hadis ini dishahihkan sebagaian ulama dan didhaifkan ulama lainnya). Namun diriwayatkan bahwa beberapa ulama salaf berpuasa di semua bulan haram. Dinataranya : Ibn Umar, Hasan Al Bashri, dan Abu Ishaq As Subai’i.

Kedua, Mengkhususkan Umrah di bulan Rajab

Diriwayatkan bahwa Ibn Umar pernah mengatakan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan umrah di bulan Rajab. Kemudian ucapan beliau ini diingkari Aisyah. "Semoga Allah mengampuni Abu Abdirrahmah (Ibnu Umar). Sepanjang usiaku, beliau belum pernah Umrah di bulan Rajab." Ibnu Umar mendengar hal ini dan beliau diam saja. (HR. Muslim, 1255)

Umar bin Khatab dan beberapa sahabat lainnya menganjurkan umrah bulan Rajab. Aisyah dan Ibnu Umar juga melaksanakan umrah bulan Rajab. Ibnu Sirin menyatakan, bahwa para sahabat melakukan hal itu. Karena rangkaian haji dan umrah yang paling bagus adalah melaksanakan haji dalam satu perjalanan sendiri dan melaksanakan umrah dalam satu perjalanan yang lain, selain di bulan haji. (Al Bida’ Al Hauliyah, Hal. 119).

Dari penjelasan Ibnu Rajab menunjukkan bahwa melakukan umrah di bulan Rajab hukumnya dianjurkan. Beliau berdalil dengan anjuran Umar bin Khatab untuk melakukan umrah di bulan Rajab. Dan dipraktikkan oleh Aisyah dan Ibnu Umar. Diriwayatkan Al Baihaqi, dari Sa’id bin Al Musayib, bahwa Aisyah radliallahu ‘anha melakukan umrah di akhir bulan Dzulhijjah, berangkat dari Juhfah, beliau berumrah bulan Rajab berangkat dari Madinah, dan beliau memulai Madinah, namun beliau mulai mengikrarkan ihramnya dari Dzul Hulaifah. (HR. Al Baihaqi dengan sanad hasan)

Namun ada sebagian ulama yang menganggap umrah di bulan Rajab tidak dianjurkan. Karena tidak ada dalil khusus terkait umrah bulan Rajab. Ibnu Atthar mengatakan, "Di antara berita yang sampai kepadaku dari penduduk Mekah, banyaknya kunjungan di bulan Rajab. Kejadian ini termasuk masalah yang belum kami ketahui dalilnya. Bahkan terdapat hadis yang shahih bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Umrah di bulan Ramadhan nilainya seperti haji’.” (HR. Al Bukhari)

Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh mengatakan, bahwa para ulama mengingkari sikap mengkhususkan bulan Rajab untuk memperbanyak melaksanakan umrah. (Majmu’ Fatawa Syaikh Muhammad bin Ibrahim, 6:131)

Kesimpulan : Point Kedua
Pendapat yang lebih kuat dalam masalah ini, mengkhususkan umrah di bulan Rajab adalah perbuatan yang tidak ada landasannya dalam syariat. Karena tidak ada satu pun dalil yang menunjukkan anjuran mengkhususkan bulan Rajab untuk pelaksanaan umrah. Disamping itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak pernah melakukan umrah di bulan Rajab, sebagaimana disebutkan dalam hadis sebelumnya.

Andaikan ada keutamaan mengkhususkan umrah di bulan Rajab, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan memberi tahukan kepada umatnya. Sebagaimana beliau memberi tahu umatnya akan keutamaan umrah di bulan Ramadlan. Sedangkan riwayat dari Umar bahwa beliau menganjurkan umrah di bulan Rajab, yang benar sanadnya dipermasalahkan.

Ketiga, Menyembelih hewan (Atirah)

Atirah adalah hewan yang disembelih di bulan Rajab untuk tujuan beribadah. Ulama berselisih pendapat tentang hukum Atirah.

Pendapat pertama
athirah dianjurkan. Dalilnya adalah hadis dari Abdullah bin Amr bin Ash, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang Athirah, kemudian beliau menjawab : "Athirah itu hak." (HR. Ahmad, An Nasa’i dan As Suyuthi dalam Jami’us Shaghir)

Pendapat kedua
Atirah tidak disyariatkan, namun tidak makruh. Dalilnya, hadis dari Abu Razin, Laqirh bin Amir Al Uqaili, beliau bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, "Kami menyembelih hewan di bulan Rajab di zaman Jahilliyah. Kami memakannya dan memberi makan tamu yang datang." Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Tidak masalah." (HR. An Nasa’i, Ad Darimi, dan Ibn Hibban)

Pendapat ketiga
Atirah hukumnya makruh. Berdasarkan hadis, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Tidak ada Fara’a dan tidak ada Atirah." (HR. Al Bukhari dan Muslim). Fara’a adalah anak pertama binatang, yang disembelih untuk berhala.

Pendapat keempat
Atirah hukumnya haram. Ini adalah pendapat yang dipilih Ibnul Qoyim dan Ibnul Mundzir. Ibnul Qoyim mengatakan, "Dulu masyarakat Arab melakukan Atirah di masa jahiliyah, kemudian mereka tetap melakukannya, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendukungnya. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya, melalui sabdanya, “Tidak ada fara’a dan tidak ada Atirah.” akhirnya para sahabat meninggalkannya, karena adanya larangan beliau. Dan telah dipahami bersama, bahwa larangan itu hanya akan muncul, jika sebelumnya ada yang melakukannya. Sementara tidak kita jumpai adanya satupun ulama yang mengatakan, Dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang Atirah kemudian beliau membolehkannya kembali...” (Tahdzib Sunan Abu Daud, 4:92 – 93). Insya Allah, pendapat inilah yang lebih mendekati kebenaran.

Keutamaan dan Amalan Khusus di Bulan Rajab (2)

Muqaddimah

Jauhnya sebagian umat Islam dari ajaran agamanya mengakibatkan mereka tak mampu membedakan antara ajaran agama atau bukan. Sesuatu yang merupakan ajaran agama terkadang dipandang bukan ajaran agama. Sebaliknya, sesuatu yang bukan ajaran agama justru dipandang sebagai ajaran agama.

Di sinilah peran ilmu syar’i sangat penting dan menentukan, sehingga seseorang tak salah dalam mengklasifikasikan suatu persoalan, ushuliyah kah (pokok/prinsip) atau tergolong masalah furu’iyah (cabang) yang di dalamnya terbuka pintu ijtihad dan perbedaan pendapat.

Di sisi lain, ada beberapa persoalan yang secara jelas termasuk yang diada-adakan dalam agama ini yang seharusnya ditinggalkan karena tidak berdasarkan dalil yang jelas dan tegas, tetapi diamalkan oleh sebagian besar umat Islam.

Untuk mengetahui dan menimbang dengan adil permasalahan ini, maka marilah kita menyimak artikel-artikel di bawah ini dengan harapan semoga bermanfa’at.

Keutamaan Bulan Rajab

Jawabnya, mari kita simak apa yang dituturkan oleh Ibnu Hajar, "Tidak terdapat hadits shahih yang layak untuk dijadikan hujjah mengenai keutamaan bulan Rajab, berpuasa padanya, berpuasa dengan sesuatu tertentu (hari-hari tertentu) darinya ataupun melakukan shalat malam secara khusus padanya. Sudah ada orang yang terlebih dahulu memastikan akan hal ini dari padaku, yaitu Imam Abu Isma’il al-Harawy, al-Hâfizh. Kami meriwayatkan darinya dengan sanad yang shahih, demikian juga riwayat dari ulama selainnya." (Lihat kitab Tabyin al-‘Ajab Fî Mâ Warada Fî Fadlli Rajab karya Ibn Hajar, h.6; as-Sunan wal al-Mubtada’ât karya asy-Syuqairy, h.125)

Beliau juga berkata, "Sedangkan mengenai hadits-hadits yang berbicara tentang keutamaan bulan Rajab, keutamaan berpuasa padanya atau berpuasa dengan sesuatu darinya secara jelas, maka dapat dikategorikan kepada dua jenis; hadits-hadits yang lemah (Dla’îf) dan hadits-hadits palsu (Mawdlû’). Kami memaparkan hadits-hadits yang lemah tersebut dan kami isyarakan juga kepada hadits-hadits yang palsunya."(Lihat Tabyîn, Ibid., h.8). Lalu beliau memaparkan satu per satu hadits-hadits tersebut)

Seputar Shalat Raghâ`ib

Pertama, sifatnya (spesifikasinya).
Mengenai sifat/spesifikasinya terdapat hadits yang palsu (Maudlû’) dari Anas, dari Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam., bahwa beliau bersabda, "Tidaklah seseorang yang berpuasa pada hari Kamis (Kamis pertama dalam bulan Rajab), kemudian dia melakukan shalat antara ‘Isya dan tengah malam, yakni pada malam Jum’at sebanyak 12 raka’at, dengan membaca pada setiap raka’atnya surat al-Fatihah satu kali dan surat ‘Innâ Anzalnâhu..(al-Qadr)’ sebanyak tiga kali, dan ‘Qul huwallâhu Ahad’ sebanyak 12 kali, antara setiap dua rak’at dipisahkan oleh satu salam, setelah menyelesaikan shalatnya, dia membaca shalawat kepadaku sebanyak 70 kali, mengucapkan ‘Subbûhun Quddûsun Rabbul Malâ`ikati War Rûh’ di dalam sujudnya sebanyak 70 kali, kemudian mengangkat kepalanya (I’tidal) seraya mengucapkan ‘Rabbighfir warham wa tajâwaz ‘amma ta’lam, innaka antal ‘azîzul a’zham’ sebanyak 70 kali, lalu mengucapkan bacaan yang sama seperti pada sujud pertama, kemudian memintakan hajatnya kepada Allah ; maka sesungguhnya ia pasti akan dikabulkan." …Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam, bersabda, "Demi Yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidak ada seorang hamba laki dan wanita pun yang melakukan shalat ini kecuali akan diampuni Allah seluruh dosanya sekalipun sebanyak buih di lautan, sebanyak bilangan pasir, seberat gunung-gemunung dan sebanyak daun-daun pepohonan. Sebanyak 700 orang dari anggota keluarganya akan diberi syafa’at pada hari Kiamat sekalipun mereka itu orang-orang yang dipastikan masuk neraka." (Lihat, Ihyâ` ‘Ulûm ad-Dîn karya al-Ghazaly, Jld.I, h.202; Tabyîn, Ibid.,h.22-24)

Kedua, Ucapan Para Ulama Mengenai Shalat Raghâ`ib.
  1. Imam an-Nawawy
  2. "Ia (shalat Raghâ`ib) adalah perbuatan bid’ah yang buruk lagi munkar (yang harus diingkari dengan sangat), mengandung beberapa kemungkaran. Karena itu, wajib ‘ain untuk ditinggakan dan tidak melakukannya serta mengingkari pelakunya." (Lihat, Fâtâwa al-Imâm an-Nawawy, h.57)
  3. Ibnu Taimiyyah
  4. mengatakan, "Adapun shalat Raghâ`ib tersebut tidak ada asalnya sama sekali bahkan ia perbuatan bid’ah, tidak dianjurkan baik melakukannya secara berjama’ah ataupun sendiri-sendiri. Di dalam Shahih Muslim terdapat hadits yang shahih bahwasanya Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, melarang untuk mengkhususkan malam Jum’at dengan shalat malam, atau hari Jum’at dengan berpuasa. Sedangkan atsar (hadits) yang menyebutkan hal itu adalah bohong dan palsu menurut kesepakatan para ulama dan tidak seorang ulama Salaf dan para imam pun yang menyebutkan ada asalnya." (Lihat, Fatâwa Ibn Taimiyyah, Jld.XXIII, h.132, 134, 135)

Dalam hal ini, ath-Thurthûsyiy telah menjelaskan perihal bagaimana mula terjadinya, "Abu Muhammad al-Maqdisy memberitahukan kepadaku seraya berkata, ‘Kami di Baitul Maqdis (Palestina), tidak mengenal sama sekali apa itu shalat Raghâ`ib yang dikerjakan pada bulan Rajab dan Sya’ban. Awal mula terjadinya di tempat kami, yaitu pada tahun 448 H. Ketika itu, seorang laki-laki yang berasal dari Nables (Tripoli Lebanon) datang ke Baitul Maqdis, ia dikenal dengan nama Ibnu Abi al-Hamrâ` yang suaranya amat bagus. Pada malam Nisfu Sya’ban (pertengahan bulan, tgl 15) dia melakukan shalat malam di Masjid Aqsha….(hingga ke perkataannya: ) “Adapun mengenai shalat Rajab, tidak pernah terjadi pada kami di Baitul Maqdis kecuali setelah tahun 480 H. Kami tidak pernah melihat ataupun mendengar tentangnya sebelum itu." (Lihat, al-Hawâdits Wa al-Bida’, h.103)

Dan di antara para ulama yang dengan tegas menyatakan kepalsuan hadits mengenai shalat Raghâ`ib tersebut adalah : Ibn al-Jawziy di dalam kitabnya, al-Maudlû’ât, Al-Hâfizh Abu al-Khaththâb dan Abu Syâmmah (lihat, al-Bâ’its ‘Ala Inkâr al-Bida’ Wa al-Hawâdits, h.61-67)

Sedangkan para ulama yang menyatakan secara tegas kebid’ahan perbuatan tersebut adalah : Ibn al-Hâjj (lihat, al-Madkhal, Jld.I, h.211), Ibn Rajab, Abu Ismâ’îl al-Anshâry, Abu Bakar as-Sam’âny, dan Abu al-Fadll bin Nâshir (lihat, Lathâ`if al-Ma’ârif, tahqiq al-Ustadz Yâsîn as-Sawwâs, h.228) Dan lain-lain (lihat, Muqaddimah Musâjalah al-‘Izz bin ‘Abd as-Salam Wa Ibn ash-Shalâh, h.87)

Sebuah Pengakuan Memalukan

Abu Syâmmah berkata, "Betapa banyak imam masjid yang berkata kepadaku, ‘Sesungguhnya shalat itu tidak dikerjakan kecuali untuk menjaga hati (perasaan) orang-orang awam terhadapnya dan agar tetap berada di masjid karena takut dicopot.!’ Dalam hal ini, mereka telah melakukan shalat tanpa niat yang shahih (benar) dan pelecehan terhadap kondisi berdiri tegak di hadapan Allah Ta’ala. Andaikata hanya dengan alasan ini saja perbuatan ini dianggap sebagai bid’ah, maka tentulah sudah cukup. Jadi, setiap orang yang meyakini disyari’atkannya shalat ini atau menilainya baik, maka faktor utamanya adalah alasan tersebut; tergiur dengan orang awam terhadap apa yang mereka yakini dan berdusta terhadap syari’at karenanya. Andaikata mereka itu diberi pengarahan dan diperkenalkan dengan hal ini setahun demi setahun, tentulah mereka sudah tidak melakukan itu lagi dan membatalkanya akan tetapi karena takut lenyapnya kekuasaan para pencinta bid’ah dan orang-orang yang menghidupkannya. Wallah al-Muwaffiq. Dulu para pemimpin Ahli Kitab tidak mau masuk Islam gara-gara takut kepemimpinan spritual mereka hilang. Karena itu, turunlah terhadap mereka ayat [surat al-Baqarah, ayat 79]." (lihat, al-Bâ’its ‘Ala Inkâr al-Bida’ Wa al-Hawâdits, h.105)

Hal-Hal Lain Yang Berkenaan Dengan Bulan Rajab

Dan banyak lagi hal-hal yang terkait dengan bulan Rajab namun tidak ada landasannya yang kuat, seperti :

  1. Peringatan Isra` Mi’raj.
  2. Kita sepakat bahwa peristiwa ini benar terjadi terhadap Rasulullah namun tidak terdapat dalil-dalil yang akurat kapan tepatnya perisitwa ini terjadi. Karena itu, Ibnu Hajar di dalam kitab Fath al-Bâry sampai menyebutkan sepuluhan pendapat.

    Mengenai bahwa ia terjadi tanggal 27 Rajab, di sini akan kami sebutkan beberapa perkataan ulama :

    • Ibnu Hajar mengenai Ibnu Duhayyah, "Sebagian para pengarang cerita menyebutkan bahwa isra` terjadi pada bulan Rajab. Dia berkata, ‘hal itu bohong belaka.’ " (lihat, Tabyîn, Op.cit)
    • Ibnu Rajab berkata, “Diriwayatkan dengan sanad yang tidak shahih, dari al-Qâsim bin Muhammad bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam melakukan isra` pada tanggal 27 Rajab namun hal itu diingkari oleh Ibrahim al-Harby dan ulama selainnya." (Lihat, Zâd al-Ma’âd, karya Ibnu al-Qayyim, Jld.I, h.275; Fath al-Bâry, karya Ibn Hajar, jld.VII, h.242-243, perbedaan yang terjadi adalah seputar mi’raj (naik ke langit) lalu beliau menjelaskan bahwa ia terjadi pada bulan Rajab, ada yang menyebutkan, pada bulan Rabi’ul Akhir, bulan Ramadlan atau bulan syawwal dan yang benar adalah sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibnu Taimiyyah berikut.
    • Ibn Taimiyyah berkata, "Tidak ada dalil yang dikenal baik mengenai bulannya, pertengahannya ataupun apa hakikatnya bahkan riwayat-riwayat mengenai hal itu terputus dan berbeda-beda, tidak ada satupun yang dapat dipastikan." (Lihat, Lathâ`if al-Ma’ârif karya Ibn Rajab, h.233)
    • Jadi, kalaupun penentuan mengenai terjadinya malam isra` mi’raj itu valid, pastilah tidak akan disyari’atkan juga kepada siapapun untuk mengkhususkannya dengan sesuatu karena tidak ada hadits yang shahih dari Nabi ataupun salah seorang shahabat atau tabi’in bahwa mereka menjadikan kekhususan tersendiri bagi malam Isra` dari yang lainnya apalagi sampai mengadakan perayaan untuk memperingatinya, di samping bid’ah-bid’ah dan perbuatan-perbuatan munkar lainnya yang dilakukan pada perayaan itu.”
  3. Menyembelih dan semisalnya.
  4. Secara umum, menyembelih karena Allah pada bulan Rajab tidaklah dilarang seperti pada bulan-bulan lainnya, namun Ahli Jahiliyyah selalu menyembelih sembelihan pada bulan Rajab ini, yang disebut dengan ‘Atîrah. Mengenainya terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama, namun pendapat yang rajih (kuat) adalah bahwa pada mulanya ia dibenarkan tetapi kemudian dinasakh (dihapus). (Lihat, Lathâ`if, Op.cit., h.227; al-I’tibâr Fî an-Nâsikh Wa al-Mansûkh Min al-آtsâr karya al-Hâzimy, h.388-390)

    Al-Hasan al-Bashry berkata, "Di dalam Islam tidak ada lagi ‘Atîrah sebab ia hanya ada pada masa Jahiliyyah di mana salah seorang mereka (orang-orang Jahiliyyah) berpuasa dan melakukan ritual ‘Atîrah (menyembelih pada bulan Rajab). (Lihat, Lathâ`if, ibid.,)

    Ibn Rajab berkata, "Sama hukumnya dengan menyembelih pada bulan Rajab (‘Atîrah), menjadikannya (bulan Rajab) sebagai hari besar (perayaan) seperti makan manisan dsb. (Lihat, Lathâ`if, ibid.,)

  5. Mengkhususkan I’tikaf Dan Puasa.
  6. Ibn Rajab berkata, "Tidak ada sesuatupun (hadits ataupun atsar) yang shahih dari Nabi Shallahu ‘Alaihi Wasallam, maupun dari para shahabatnya terkait dengan keutamaan berpuasa pada bulan Rajab secara khusus." (Lihat, Lathâ`if, ibid.,h.228)

    Ibnu Taimiyyah juga menyebutkan bahwa semua yang terkait dengan puasa pada bulan Rajab secara khusus adalah Dla’îf (lemah) bahkan Mawdlû’ (palsu). Beliau juga menyebutkan bahwa di dalam kitab Sunan Ibn Mâjah terdapat hadits yang menyatakan pelarangan puasa pada bulan Rajab sekalipun sanadnya perlu ditinjau kembali, namun –kata beliau- terdapat Atsar yang shahih dari Umar bin al-Khaththab bahwa dia memukuli tangan orang-orang agar meletakkan makanan pada bulan Rajab (maksudnya, agar makan) seraya berkata, "Jangan samakan ia dengan bulan Ramadhan." Sementara mengkhususkan tiga bulan; Rajab, Sya’ban dan Ramadhan untuk melakukan I’tikaf, tidak terdapat juga perintah atas hal itu. Yang semestinya, bahwa siapa saja yang melakukan puasa yang disyari’atkan dan dalam keadaan puasa itu dia ingin beri’tikaf, maka tidak disangkal lagi kebolehannya.(Lihat, Majmû’ al-Fatawa, Op.cit.,Jld.XXV, h.290-292)

    Perlu diketahui, bahwa tidak dibolehkannya berpuasa secara khusus pada bulan Ramadlan, bukan berarti tidak boleh berpuasa sunnah padanya seperti dalil-dalil umum yang menganjurkan berpuasa senin-kamis, hari Bîdl (tiga hari dalam setiap bulan hijriah; tgl 13,14,15) dan sehari puasa sehari berbuka.

    Menurut ath-Thurthûsyiy, hal itu dinilai makruh hukumnya karena salah satu dari tiga aspek :

    1. Bila kaum Muslimin mengkhususkannya pada setiap tahun di mana orang-orang awam dan orang yang tidak mengerti tentang syari’at bahwa ia hukumnya wajib sebagaimana puasa Ramadlan karena kelihatan sekali puasa tersebut (bulan Rajab) dilakukan orang.
    2. Meyakini bahwa melakukan puasa Rajab secara khusus itu merupakan sunnah yang valid dari Rasulullah seperti halnya sunnah-sunnah Rawatib.
    3. Meyakini bahwa melakukan puasa pada bulan Rajab tersebut memiliki pahala khusus yang melebihi pahala pada bulan lainnya, bahwa ia sama kedudukannya dengan puasa ‘Asyura` dan seperti keutamaan shalat akhir malam atas pangkal malamnya. Jadi, disini dalam rangka keutamaan (Fadlâ`il) bukan sunnah atau fardlu. Ath-Thurthûsyiy mengomentari, “Andaikata memang demikian, tentu Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, telah menjelaskanhya ataupun melakukannya sekalipun hanya sekali seumur hidup. Manakala beliau tidak melakukan hal itu, maka tidak benar (batil) bahwa ia memiliki keutamaan yang khusus. (Lihat, al-Bida’ wa al-Hawâdits, h.110-111; Tabyîn, Op.cit., h.37-38)

  7. Melakukan Umrah.
  8. Ada sebagian orang yang secara khusus pada bulan Rajab sangat antusias melakukan umrah karena menganggapnya memiliki keutamaan tersendiri. Ini tidak ada landasannya sama sekali. Imam al-Bukhary meriwayatkan dari Ibnu ‘Umar yang berkata, “Sesungguhnya Rasulullah melakukan empat kali umrah salah satunya di bulan Rajab. ‘Aisyah berkata, ‘Semoga Allah merahmati Abu ‘Abdirrahman (Ibn ‘Umar), tidaklah beliau melakukan umrah melainkan dia selalu menyaksikannya padahal beliau tidak pernah melakukan umrah pada bulan Rajab.’” (Lihat, Shahih al-Bukhary, hadtis no.1776)

    Ibnu al-‘Aththâr mengatakan bahwa ada kebiasaan penduduk Mekkah melakukan banyak umrah pada bulan Rajab padahal tidak ada landasannya. (Lihat, al-Musâjalah, Op.cit.,h.56; Fatâwa asy-Syaikh Muhammad bin Ibrahimi, Jld.VI, h.131)

    Syaikh Ibnu Bâz juga menyatakan bahwa sebaik-baik waktu untuk melakukan umrah adalah pada bulan Ramadlan berdasarkan sabda Rasulullah, "Umrah pada bulan Ramadlan menyamai pahala haji." Setelah itu, pada bulan Dzulqa’dah karena semua umrahnya terjadi pada bulan ini, sebagaimana hal ini merupakan pesan dari firman Allah agar kita meneladani Rasulullah. [Q.S.,al-Ahzâb:21]. (Lihat, Fatâwa Islâmiyyah, editor Ust.Muhammad al-Musnid, Jld.II, h.303-304)

  9. Mengeluarkan Zakat.
  10. Ada sebagian negara yang biasanya mengeluarkan zakat pada bulan Rajab.

    Ibnu Rajab menyatakan bahwa hal ini tidak ada landasannya di dalam as-Sunnah maupun dari pada ulama Salaf. Beliau menegaskan bahwa manakala sudah mencapai nishab dan sudah mencapi haul (putaran setahun penuh) maka wajib zakat. (Lihat, Lathâ`if, Op.cit.,h.231-232)

Kritik Terhadap Sebagian Da’i

Ada sebagian da’i yang masih melakukan berbagai macam ritual pada bulan-bulan tertentu, termasuk bulan Rajab padahal mereka yakin sekali hal itu tidak disyari’atkan alias bid’ah namun mereka melakukannya karena alasan khawatir orang-orang hanya sibuk saja tanpa melakukan ibadah apapun bila mereka meninggalkan bid’ah-bid’ah yang biasa mereka lakukan itu.

Di samping bid’ah merupakan dosa yang amat besar setelah kesyirikan, orientasi di dalam berdakwah dan cara merubah yang seperti ini sangatlah berbahaya dan bertentangan dengan petunjuk Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Sewajibnya, orang-orang diajak untuk melakukan murni sunnah yang tidak akan lurus dien ini tanpanya.

Sufyan ats-Tsawry berkata, "Para ulama fiqih sering berkata, ‘tidaklah suatu ucapan mantap (lurus) kecuali diimplementasikan melalui perbuatan dan tidaklah ucapan dan perbuatan itu akan lurus kecuali melalui niat dan tidaklah akan lurus perkataan, perbuatan dan niat itu kecuali dengan melakukannya sesuai dengan sunnah." (Lihat, al-Ibânah al-Kubra, karya Ibn Baththah, Jld.I, h.333)

Sepatutnya mereka (sebagian da’i) belajar as-Sunnah, mengajarkannya dan mengajak diri mereka dan orang-orang sekitar mereka untuk memperaktikkannya sebab Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam., bersabda, "Barangsiapa yang melakukan suatu amalan (dalam agama) yang tidak pernah kami lakukan, maka ia tertolak."

Alangkah indahnya ucapan Abu al-’Aliyah saat berkata kepada sebagian sahabatnya, "Pelajarilah Islam ; bila sudah kamu pelajari, maka janganlah kamu benci terhadapnya. Hendaklah kalian berpegang teguh kepada jalan yang lurus (ash-Shirath al-Mustaqim), sebab ia adalah Islam itu sendiri dan janganlah kamu melenceng dari jalan yang lurus itu ke kanan atau ke kiri. Hendaklah kalian berpegang teguh kepada sunnah Nabi kalian dan hati-hatilah terhadap hawa nafsu-hawa nafsu ini yang melemparkan permusuhan dan kebencian di antara para pemiliknya…" (Lihat, Ibid.,h.338)

Sebelumnya, Hudzaifah pernah berkata, "Wahai para Qâri` (penghafal al-Qur’an), luruslah (mantaplah) sebab kalian sudah sekian jauh didahului dan jika kalian mengambil arah kanan atau kiri, maka pastilah kalian akan tersesat dengan sangat jauh sekali." (Lihat, al-Bida’ Wa an-Nahyu ‘Anha karya Ibn Wadldlâh, h.10-11)

Khatimah

Para da’i dan umat saat ini dituntut untuk semata mengikuti Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam, dalam hal apapun sama persis seratus persen dengan tuntutan agar mereka semata berbuat ikhlash karena Allah Ta’ala bila mereka ingin diri mereka selamat dan agama mereka mendapatkan pertolongan dan berjaya. (Baca firman Allah, QS.al-Kahfi:110; al-Hajj: 40)

Semoga Allah memberikan taufiq kepada kita semua ke jalan kebaikan sebab Dia-lah Penunjuk jalan kebaikan. (Abu Hafshoh)


Shahihkah Doa Menyambut Datangnya Bulan Rajab?

"Bila memasuki bulan Rajab, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mengucapkan, ‘Alloohumma Baarik Lana Fii Rojabin Wa Sya’baana, Wa Ballighna Ramadhaana.’" Di dalam riwayat lain, 'Wa Baarik Lana Fii Ramadhaana.' Bagaimana kualitas hadits,?

Teks hadits : "Bila memasuki bulan Rajab, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mengucapkan, ‘Allaahumma Baarik Lana Fii Rajabin Wa Sya’baana, Wa Ballighna Ramadhaana (Ya Allah, berilah keberkahan pada kami di dalam bulan Rajab dan Sya’ban serta sampaikanlah kami kepada bulan Ramadhan).’"

Dikeluarkan oleh ‘Abdullah bin Ahmad di dalam kitab Zawaa’id al-Musnad (2346), al-Bazzar di dalam Musnadnya –sebagaimana disebutkan dalam kitab Kasyf al-Astaar- (616), Ibn as-Sunny di dalam ‘Amal al-Yawm Wa al-Lailah (658) ath-Thabarany di dalam (al-Mu’jam) al-Awsath (3939) dan kitab ad-Du’a’ (911), Abu Nu’aim di dalam al-Hilyah (VI:269), al-Baihaqy di dalam Syu’ab (al-Iman) (3534), kitab Fadhaa’il al-Awqaat (14), al-Khathib al-Baghdady di dalam al-Muwadhdhih (II:473), Ibn ‘Asaakir di dalam Tarikh-nya (XL:57); dari jalur Za’idah bin Abu ar-Raqqad, dari Ziyad an-Numairy, dari Anas.

KUALITAS SANAD INI LEMAH :

Imam al-Bukhary dan an-Nasa’iy berkata, "Hadits yang diriwayatkannya (Za’idah) Munkar."
Abu Daud berkata, "Aku tidak mengetahui khabarnya."
Abu Hatim berkata, "Ia meriwayatkan dari Ziyad an-Numairy, dari Anas hadits-hadits Marfu’ tetapi Munkar. Kami tidak tahu apakah ia berasal dari dirinya atau dari Ziyad."
Adz-Dzahaby berkata, "Ia seorang periwayat yang lemah."
Al-Hafizh Ibn Hajar berkata, "Hadits yang diriwayatkannya Munkar." [Lihat juga: at-Taarikh al-Kabiir (III:433), al-Jarh (III:613), al-Majruuhiin (I:308), Miizaan al-I’tidaal (II:65), at-Tahdzib (III:305), at-Taqriib (I:256)]

Sedangkan mengenai Ziyad bin ‘Abdullah an-Numairy :
Ibn Ma’in berkata, "Tidak ada apa-apanya dan dilemahkan oleh Abu Daud."
Abu Hatim berkata, "Haditsnya ditulis namun tidak dijadikan hujjah."
Ibn Hibban menyinggungnya di dalam kitabnya ats-Tsiqaat, ia berkata, "Sering salah." Kemudian ia memuatnya di dalam kitabnya ‘al-Majruuhiin’ seraya berkata, “Hadits yang diriwayatkannya munkar. Ia meriwayatkan dari Anas sesuatu yang tidak serupa dengan hadits yang diriwayatkan para periwayat Tsiqaat (terpercaya). Tidak boleh berhujjah dengannya."
Adz-Dzahaby berkata, "Ia seorang periwayat yang lemah." [lihat: Taariikh Ibn Ma’in (II:179), al-Jarh (III:536), al-Kaamil (III:1044), Miizaan al-I’tidaal (II:65) dan at-Tahdzib (III:378)]

Za’idah bin Abi ar-Raqqad sendirian meriwayatkan hadits ini dari Ziyad an-Numairy. Ath-Thabarany di dalam (al-Mu’jam) al-Awsath berkata, "Hadits ini tidak diriwayatkan dari Rasulullah kecuali hanya melalui sanad ini saja. Za’idah bin Abi ar-Raqqad sendirian meriwayatkannya." Al-Baihaqy berkata, "an-Numairy meriwayatkan sendirian hadits ini, lalu Za’idah bin Abi ar-Raqqad meriwayatkan darinya pula." Al-Bukhari berkata, "Za’idah bin Abi ar-Raqqad dari Ziyad an-Numairy, haditsnya munkar."

Tidak hanya satu ulama tetapi banyak ulama yang menyiratkan kelemahan sanad ini, di antara mereka adalah : an-Nawawy di dalam kitab al-Adzkaar (547), Ibnu Rajab di dalam Latha’if al-Ma’arif (hal.143), al-Haitsamy di dalam Majma’ az-Zawaa’id (II:165), adz-Dzahaby di dalam Miizaan al-I’tidaal (II:65), Ibnu Hajar di dalam Tabyiin al-‘Ujab (38).

Terkait dengan takhrij hadits ini, perlu diingat bahwa tidak ada satu hadits SHAHIH pun mengenai keutamaan bulan Rajab, puasa atau pun qiyamullail (shalat tahajjud) yang dikhususkan pada malamnya. Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata di dalam kitab Tabyiin al-‘Ujab Bi Maa Warada Fii Syahr Rajab (hal.23), "Tidak ada satu hadits shahih pun yang layak dijadikan hujjah mengenai keutamaan bulan Rajab, puasa pada hari tertentu darinya atau pun shalat tahajjud pada malam yang dikhususkan padanya. Sebelum saya, Imam Abu Isma’il al-Hirawy al-Hafizh telah terlebih dahulu menegaskan secara pasti akan hal itu. Kami telah meriwayatkan darinya dengan sanad yang shahih, demikian juga dari ulama selainnya."

Al-Hafizh Ibn Rajab di dalam Lathaa’if al-Ma’aarif (hal.140) berkata, “Mengenai shalat, tidak ada satu pun hadits yang shahih tentang adanya shalat khusus di bulan Rajab. Hadits-hadits yang diriwayatkan mengenai keutamaan shalat ‘Ragha’ib’ pada awal malam Jum’at bulan Rajab hanyalah dusta dan batil, tidak shahih sama sekali. Shalat ini adalah bid’ah menurut jumhur ulama. Di antara para ulama muta’akhkhirin dari kalangan ‘al-Huffazh’ yang menyinggung hal itu adalah Abu Isma’il al-Anshary, Abu Bakar as-Sam’any, Abu al-Fadhl bin Nashir, Abu al-Faraj bin al-Jawzy dan ulama selain mereka. Lantas kenapa para ulama terdahulu (al-Mutaqaddimin) tidak menyinggungnya? Hal ini karena shalat tersebut dibuat-buat pasca generasi mereka. Pertama kali shalat itu dikenal adalah pasca tahun 400-an Hijriah. Karena itulah, ia tidak dikenal pada masa ulama terdahulu dan tidak pernah diperbincangkan oleh mereka. Ada pun mengenai puasa, juga tidak ada hadits yang shahih tentang pengkhususannya dilakukan di bulan Rajab yang berasal dari Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam, demikian pula dari para shahabatnya. Ada diriwayatkan bahwa pada bulan Rajab terjadi kejadian-kejadian besar, namun tetap tidak ada satu pun hadits yang shahih mengenainya. Di antaranya, diriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dilahirkan pada awal malamnya (malam bulan Rajab), ia diangkat jadi Nabi pada tanggal 27 Rajab; dalam riwayat lain disebutkan, tanggal 25 Rajab. Semua itu tidak ada yang shahih. Pun, ada diriwayatkan dengan sanad yang tidak shahih dari al-Qasim bin Muhammad bahwa perjalanan Isra’ Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam terjadi pada tanggal 27 Rajab namun hal ini ditolak oleh Ibrahim al-Harby dan Ulama selainnya.”